-->
  • Jelajahi

    Copyright © LombokTREND.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Tega Lihat Ponaan Dipukuli, Lelaki di Langgudu Bacok Mantan Ipar

    LombokTrend
    Jumat, Januari 20, 2023, 11:34 AM WIB Last Updated 2023-01-20T03:34:57Z


    Seperti simalakama saja, nasib yang menimpa A (45) warga Desa Dumu Langgudu ini. Ia harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Langgudu Polres Bima Kota Polda NTB, akibat membacok Ismail (45) yang tidak lain mantan iparnya sendiri.


    Sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Langgudu Iptu Kodrat, Jum’at (20/1/2023) A terduga pelaku pembacokan yang terjadi pada Senin (16/1) lalu, ditangkap Polsek Langgudu dan langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB.


    Kronologis peristiwa pembacokan itu, jelas Kapolsek Langgudu, berawal dari korban yang tidak lain mantan iparnya itu, menjenguk anak-anaknya yang sudah tinggal serumah dengan teduga, setelah bercerai dengan adiknya terduga pelaku.


    Saat di rumah terduga, lanjut Iptu Kodrat menjelaskan, korban malah datang memukuli anak ketiganya yang masih berusia 9 tahun. 


    Akibat melihat ponaannya dipukuli terus menerus, terduga mengingatkan korban untuk berhenti memukul anaknya. 


    "Tidak terima diingatkan, korban malah menantang terduga turun dari atas rumahnya, sambil terus memukuli anaknya,"jelas Kapolsek Langgudu, sebagai keterangan terduga.


    Merasa ditantang dan tidak tega melihat ponaannya menangis akibat dipukuli terus korban, terduga turun dengan sebilah parang dan tanpa basa basi, langsung membacok korban dua kali di bagian kepala dan lengan.


    Korban yang tidak mampu melawan, sambung Iptu Kodrat, langsung kabur menuju Puskemas Langgudu.


    "Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan melihat korban di Puskesmas, sembari mencari terduga dan menggalang keluarganya agar menyerahkan terduga,"jelasnya.


    Kini terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kuliner

    +